Gambar Uang 100 T

Gambar Uang 100 T

Belanja di App banyak untungnya:

You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.

Dr. (H.C.) Ir. Soekarno and Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta

Soekarno adalah Presiden Indonesia pertama, ia mendapatkan gelar Honoris Causa terbanyak di Indonesia saat itu, tercatat ada 26 Gelar Doktor yang ia peroleh dari seluruh penjuru dunia. Sedangkan Mohammad Hatta yang merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama, telah mendapatkan 7 ​gelar doktor Honoris Causa. Pada uang Rupiah Rp100.000 yang diterbitkan tahun 2016, gelar mereka diperbaharui menjadi Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.

Tari Topeng Betawi umumn​ya ditampilkan pada acara pernikahan masyarakat Betawi. Raja Ampat yang terletak di Sorong, Papua, memiliki keindahan bawah laut yang tersohor hingga ke seluruh dunia. Bunga Anggrek Bulan  merupakan salah satu bunga nasional Indonesia yang pertama kali ditemukan oleh ahli Botani Belanda, bernama Carl Ludwig Blume.​​

Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75

Saldo rekening Brigadir Yosua dengan nilai hampir Rp 100 triliun bikin heboh setelah sebelumnya sempat dibahas oleh salah satu kanal Youtube dengan tajuk 'Berapa Isi Rekening Josua'. Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan penjelasan lengkap terkait nominal tersebut.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan, beberapa dokumen yang disampaikan di kanal Youtube tersebut merupakan Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," ujar Okki, dalam keterangan yang diterima detikcom, ditulis Senin (28/11/2022).

Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Dengan kata lain, nominal tersebut bukanlah transaksi maupun saldo rekening Brigadir Yoshua.

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah (Brigadir Yosua), sebagaimana dibahas dalam kanal Youtube tersebut," terang Okki.

Sebagai salah satu bank milik negara, Okki menekankan, pihaknya selalu mendukung proses hukum dalam mencari fakta dan keadilan. Karena itulah, ia memastikan, seluruh pelayanan BNI telah dijalankan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh pelayanan transaksi BNI telah dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pihak otoritas dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya dokumen-dokumen tersebut, termasuk rekening Brigadir Yosua, sempat dibahas oleh aktivis sosial, Irma Hutabarat, lewat kanal Youtubenya. Dilansir dari kanal Youtubenya, Irma membeberkan informasi bahwa adanya surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Surat ini berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022, dengan ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine, Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua.

Di dalamnya, disebutkan pula nilai nominal mencapai Rp 99,99 triliun dengan jenis transaksi debet. Angka inilah yang diduga sebagai saldo ataupun transaksi dari rekening Brigadir Yosua.

Tercantum pula, penghentian sementara transaksi pada rekening Brigadir Yosua tersebut dilakukan berdasarkan surat permintaan PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Rekening dihentikan atau dibekukan dalam kurun waktu 5 Hari.

Lihat juga Video: Cerita Arif Rahman Diminta Hapus Foto Usai Autopsi Jenazah Yosua

[Gambas:Video 20detik]

Suara.com - Baru-baru ini seorang pakar anti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Yenti Garnasih, membongkar misteri uang Rp 100 T yang ada di rekening Brigadir Yosua.

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.

Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

Namun, Yenti Garnasih berpendapat lain. Uang Rp 100 T tersebut justru ada di rekening atas nama almarhum Yosua.

Baca Juga: Bongkar Teka-Teki Siapa Polisi Yang Nitip Pertanyaan Putri Sandrawathi Selingkuh Dengan Brigadier J, Aji: Bapak W

Hal itu diungkap Yanti saat diminta menjawab pertanyaan dari jurnalis Aiman Witjaksono lewat unggahan video Instagram @aimanwitjaksono.

"Ada pertanyaan soal rekening Rp 100 T yang  dikatakan sebagai pagu di rekening Yosua. Namun ada hal yang menarik karena tertulis blokir. Kalau pagukan berarti pemblokiran tapi tertulis 'debet' yang artinya keluar. Pertanyaan yang penting apakah uang itu ada atau tidak," tanya Aiman kepada Yanti dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).

Yanti menjelaskan bahwa, uang Rp 100 T kurang Rp 1 rupiah di rekening Yosua memang ada. Pasalnya, tertulis debet pada berita acara tersebut.

"Debet itu artinya di hari itu didebet," ungkap Yanti.

"Artinya uangnya ada dong?," tanya Aiman.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV

"Sebelumnya sudah ada. Iya uangnya ada maka uang itu didebet.  Kalau tulisannya 'debet' berarti ada uang terus kemudian keluar. Bank memberitahukan pada kita kan caranya begitu ya kan. Saya sudah banyak ikut pengungkapan TPPU, tidak pernah dengar ada pagu," tutur Yanti.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi sorotan publik, terbaru soal viralnya dokumen rekening Brigadir Yosua yang beredar luas dikanal Youtube.

Dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022. Terkait hal itu, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun angkat suara soal berita ini.

Melalui keterangan persnya Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.

Okki pun menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017.

"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum," ucap Okki.

Oleh karena itu, dirinya perlu untuk meluruskan dan tegaskan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Belanja di App banyak untungnya: